Libur Lebaran, MBG Disalurkan dalam Bentuk Paket Bundling

MADILOG.CO, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan skema khusus untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026, yang mengatur penyaluran bantuan dalam bentuk paket bundel.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pada 18–24 Maret 2026 tidak ada distribusi MBG seperti biasa. Sebagai gantinya, penyaluran dilakukan lebih awal pada Selasa, 17 Maret 2026. Pada hari tersebut, penerima manfaat memperoleh satu paket makanan sehat untuk hari berjalan serta tiga paket bundel yang diperuntukkan bagi alokasi 18–20 Maret 2026.

Menurut Dadan, paket bundel merupakan gabungan beberapa porsi makanan kemasan sehat yang diberikan sekaligus untuk dikonsumsi dalam beberapa hari. Namun, BGN mengingatkan bahwa daya tahan makanan maksimal hanya tiga hari sejak diterima.

BGN juga mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan edukasi singkat kepada penerima terkait cara penyimpanan serta pola konsumsi bertahap paket tersebut. Penegasan juga disampaikan agar paket MBG hanya dikonsumsi oleh kelompok sasaran yang berhak.

Sebelumnya, BGN memastikan program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan selama Ramadan, masa libur dan cuti bersama Lebaran, serta perayaan Tahun Baru Imlek, dengan penyesuaian teknis di lapangan.

Khusus bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 6–59 bulan, layanan MBG tetap diberikan secara penuh sepanjang periode tersebut.

Sementara itu, di daerah yang mayoritas penerima manfaatnya tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi MBG tetap mengikuti jadwal reguler dengan menu siap santap.

Adapun pada masa cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16–17 Februari 2026, distribusi MBG ditiadakan. Penyaluran juga sempat dihentikan sementara pada awal Ramadan, 18–22 Februari 2026, dan kembali berjalan normal mulai 23 Februari 2026.(*)