MADILOG.CO, SUNGAIPENUH – Alokasi Dana Desa (ADD) untuk seluruh desa di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, hingga akhir Juni 2026 dilaporkan belum juga dicairkan. Kondisi ini memicu keluhan dari pemerintah desa dan masyarakat karena berbagai kebutuhan operasional desa menjadi terganggu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencairan ADD tahap pertama yang seharusnya sudah diterima desa sejak beberapa bulan lalu hingga kini belum terealisasi. Padahal, memasuki Juli, semestinya desa sudah mulai menerima pencairan tahap kedua.
Sejumlah kepala desa disebut tidak bisa berbuat banyak karena seluruh proses pencairan bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dikabarkan beralasan kas daerah sedang mengalami kekurangan sehingga dana belum dapat disalurkan ke desa-desa.
Akibat keterlambatan tersebut, berbagai pembayaran yang bersumber dari ADD ikut tersendat. Mulai dari honorarium perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), biaya perjalanan dinas (SPPD), hingga insentif guru PAUD dan guru mengaji.
“Desa sekarang serba sulit. Banyak kewajiban yang harus dibayarkan, tetapi dananya belum masuk. Kepala desa juga tidak punya ruang untuk bergerak karena memang anggarannya belum dicairkan,” ujar salah seorang sumber di lingkungan pemerintahan desa.
Besaran ADD yang belum dicairkan itu rata-rata mencapai sekitar Rp600 juta per desa. Dengan jumlah tersebut, aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa ikut terdampak.
Seorang warga Kota Sungai Penuh yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, keterlambatan pencairan ADD bukan hanya berdampak pada pemerintah desa, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada layanan dan program desa.
“Kami heran, sampai akhir Juni ADD tahap pertama belum juga cair. Padahal kebutuhan di desa terus berjalan. Guru PAUD, guru ngaji, perangkat desa, semuanya menunggu hak mereka. Kalau memang kas daerah bermasalah, pemerintah harus terbuka kepada masyarakat dan segera mencari solusi. Jangan sampai desa yang menjadi korban,” keluhnya.
Warga tersebut juga menilai kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab, ADD merupakan salah satu sumber pendanaan utama untuk mendukung roda pemerintahan desa.
“Kalau bulan Juli seharusnya sudah masuk tahap dua, tapi tahap satu saja belum cair, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu hanya karena pemerintah daerah tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada desa,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait kapan ADD tahap pertama akan dicairkan kepada seluruh desa. Situasi ini membuat pemerintah desa dan masyarakat masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah. (*)




