Menkeu Buka-bukaan Soal Korupsi Bea Cukai Saat Lantik Pejabat Baru

MADILOG.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan para pejabat pajak yang baru saja dilantik agar menjauhi praktik suap dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Peringatan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam sambutannya, Purbaya menyinggung hasil pengusutan KPK yang menemukan adanya pegawai Bea Cukai menyewa rumah khusus atau safe house untuk menyimpan uang dan logam mulia yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, temuan tersebut menjadi bukti masih adanya aparatur yang belum bekerja secara profesional dan jujur.

“Fakta-fakta itu menunjukkan masih ada pegawai kita yang belum menjalankan tugas dengan lurus,” ujar Purbaya saat melantik 40 pejabat pajak pada jabatan baru di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan, praktik penerimaan uang suap hingga penyimpanan harta hasil korupsi di tempat khusus mencerminkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di internal Kementerian Keuangan masih harus diperkuat. Karena itu, Purbaya meminta para pejabat di Direktorat Jenderal Pajak maupun Bea Cukai segera berbenah dan menjaga reputasi institusi.

Purbaya juga menyinggung rotasi jabatan yang telah dilakukan sejak pekan lalu di lingkungan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya pembenahan agar kasus serupa tidak terus berulang. Ia menilai, tanpa kewaspadaan dan pengawasan ketat, pelanggaran serupa berpotensi kembali terjadi.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan pentingnya peran atasan dalam mengawasi kinerja bawahan. Menurutnya, pimpinan tidak bisa lagi beralasan bahwa pelanggaran dilakukan oleh pegawai di level yang terlalu jauh dari pengawasan.

“Setiap atasan wajib mengawasi. Jika bawahan terjerat korupsi, maka tanggung jawab ada pada pimpinan langsungnya. Jika dibiarkan, ujung-ujungnya pimpinan hingga saya sendiri ikut terkena dampaknya,” tegasnya.

Ia memastikan, ke depan Kementerian Keuangan akan berupaya melakukan perbaikan secara cepat dan menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan bea cukai dapat dipulihkan.

Sebagaimana diketahui, KPK mengungkap adanya praktik penyediaan safe house oleh oknum pegawai Bea Cukai untuk menyimpan uang dan logam mulia hasil korupsi. Dalam kasus dugaan suap tersebut, KPK telah menetapkan sedikitnya enam orang sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tempat penyimpanan itu memang disiapkan secara khusus untuk menampung barang bukti berupa uang dan logam mulia yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.(*)