MADILOG.CO, JAKARTA – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan dicairkan lebih awal dari kebiasaan sebelumnya. Jika biasanya dibayarkan sekitar 10 hari menjelang Idulfitri, tahun ini penyalurannya direncanakan mulai pada pekan pertama Ramadan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, percepatan ini dirancang untuk memperkuat aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Dengan THR yang cair lebih cepat, daya beli masyarakat diharapkan meningkat lebih dini sehingga perputaran uang pada kuartal I-2026 ikut terdorong.
Karena 1 Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026, pencairan THR kemungkinan dimulai sekitar 26 Februari 2026. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun, meningkat sekitar 10,22 persen dibanding tahun sebelumnya. Suntikan dana tersebut diharapkan mampu menggairahkan pasar, pusat perbelanjaan, hingga usaha ritel sejak awal Ramadan.
Pembayaran lebih awal juga memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur belanja kebutuhan Ramadan dan Lebaran secara bertahap. Dengan pola belanja yang tidak menumpuk di akhir periode, lonjakan harga dapat ditekan. Pelaku usaha kecil seperti warung dan toko kelontong pun berpeluang memperoleh pemasukan lebih cepat dan menambah stok barang lebih awal.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan membantu keluarga menghindari ketergantungan pada pinjaman atau kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan hari raya, karena dana sudah diterima sejak akhir Februari.
Komponen THR bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan mencakup gaji pokok beserta berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Sementara itu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima THR sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Anggaran Rp55 triliun tersebut merupakan bagian dari total belanja pemerintah kuartal I-2026 yang mencapai Rp809 triliun. Di luar THR, pemerintah juga mengalokasikan Rp62 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis, Rp6 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, serta Rp13 triliun untuk paket stimulus ekonomi.
Pemerintah berharap rangkaian kebijakan belanja ini dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sejak awal tahun, mempertahankan permintaan domestik, serta mencegah kenaikan harga yang berlebihan.
Terkait regulasi, Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa aturan teknis pencairan masih dalam tahap finalisasi melalui Peraturan Pemerintah (PP), serta akan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia memastikan dana telah tersedia dan siap dicairkan.
Meski demikian, pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Presiden tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat, Inggris, dan Yordania, dan dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada akhir pekan. Setelah kepulangannya, pengumuman resmi diperkirakan segera disampaikan.
Pemerintah optimistis, dengan realisasi belanja yang tepat waktu, momentum pertumbuhan ekonomi yang terjaga sepanjang 2025 dapat berlanjut hingga 2026.(*)












