Kopdes Merah Putih vs Alfamart dan Indomaret, Pemerintah Diminta Tegas

MADILOG.CO, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa ekspansi jaringan minimarket perlu dihentikan apabila Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah berjalan efektif. Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 12 November 2025.

Dalam forum tersebut, Yandri mengungkapkan dukungannya agar keberadaan Kopdes menjadi prioritas utama di desa. Menurutnya, jika koperasi desa sudah beroperasi optimal, maka kehadiran ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret sebaiknya tidak lagi diperluas.

Ia menilai, pertumbuhan minimarket selama ini sudah sangat masif dan berpotensi menghambat perkembangan Kopdes Merah Putih. Yandri berpendapat, pelaku usaha ritel modern telah menikmati pertumbuhan besar selama bertahun-tahun, sehingga jika tidak diatur, persaingan dengan koperasi desa menjadi tidak seimbang.

“Untuk apa kita membangun Kopdes kalau di saat yang sama minimarket terus bertambah? Itu bukan persaingan yang setara,” kira-kira demikian pandangan yang ia sampaikan. Ia juga menyinggung jumlah gerai kedua jaringan tersebut yang telah menembus lebih dari 20.000 unit, dan menilai dominasi itu perlu dikendalikan demi memberi ruang bagi ekonomi desa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan dukungannya agar desa lebih didominasi oleh Kopdes Merah Putih maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menegaskan, yang terpenting adalah aktivitas ekonomi di desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat setempat.

Namun demikian, Lasarus mengingatkan bahwa upaya membatasi dominasi minimarket bukan perkara sederhana. Ia meminta kementerian menyiapkan peta jalan (roadmap) yang jelas terkait langkah pemerintah ke depan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tantangan, termasuk respons dari kalangan pelaku usaha ritel. Meski begitu, ia menegaskan dukungan politik tetap ada selama kebijakan tersebut berpihak pada penguatan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.(*)