MADILOG.CO, DENPASAR – Pemerintah pusat didorong untuk mempertimbangkan penyediaan satu pulau khusus sebagai lokasi pengelolaan sampah Bali. Wacana ini mencuat setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti persoalan sampah di Bali yang dinilai mencemari kawasan pantai.
Sorotan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 2 Februari 2026. Presiden menegur sejumlah kepala daerah di Bali menyusul laporan pantai-pantai di Pulau Dewata dipenuhi sampah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, mengusulkan agar pemerintah pusat menyiapkan satu pulau khusus sebagai pusat pengelolaan sampah. Gagasan itu ia sampaikan saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut Somvir, Bali merupakan daerah tujuan wisata internasional yang kerap dikunjungi duta besar dan perwakilan konsulat berbagai negara. Ia menilai, persoalan sampah seharusnya bisa diubah menjadi peluang ekonomi melalui pemanfaatan teknologi pengolahan modern. Jika pengelolaan sampah mampu menghasilkan nilai ekonomi, maka minat berbagai pihak untuk terlibat tentu akan meningkat.
Ia mengakui, usulan tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Namun, dengan jumlah penduduk Bali sekitar 4 juta jiwa dan kunjungan wisatawan yang hampir mencapai 20 juta orang per tahun, volume sampah yang dihasilkan tidak bisa dihindari. Di sisi lain, hingga kini belum ada pemerintah kabupaten atau kota di Bali yang bersedia menyediakan lahan untuk penampungan sampah skala besar.
Karena itu, Somvir menilai opsi memanfaatkan pulau terdekat yang tidak berpenghuni dapat menjadi solusi. Pulau tersebut dapat disewakan atau dikelola melalui kerja sama dengan pemerintah pusat dan pihak swasta. Di lokasi itu, sampah dapat diolah menjadi produk bernilai, seperti pupuk atau bahan daur ulang plastik, sehingga tidak sekadar menjadi beban lingkungan.
Ia menambahkan, tantangan utama adalah biaya pengiriman sampah ke pulau tersebut. Namun, menurutnya, secara teknis hal itu bukan sesuatu yang sulit dilakukan. Selama ini Bali sudah terbiasa menerima kiriman logistik seperti kayu, batu bara, dan pasir melalui jalur laut.
Somvir meyakini konsep ini dapat dijalankan secara bertahap. Meski tidak langsung memberikan keuntungan finansial besar, langkah tersebut dinilai jauh lebih baik dibandingkan membiarkan sampah terus menumpuk dan menimbulkan dampak kesehatan serta keluhan wisatawan.
Ia mencontohkan pembangunan kawasan Bukit Jimbaran yang dahulu menuai penolakan, namun kini berkembang pesat dan diterima masyarakat. Pengalaman tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa perubahan besar membutuhkan kesiapan mental dan perencanaan matang.
Dengan jumlah pulau di Indonesia yang mencapai lebih dari 17 ribu, Somvir optimistis ada pulau yang memenuhi kriteria untuk dijadikan lokasi pengelolaan sampah Bali, terutama yang berjarak dekat guna menekan biaya operasional. Ia menekankan perlunya kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Somvir juga menilai, persoalan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada Pemerintah Provinsi Bali. Kerja sama dengan pemerintah pusat menjadi kunci, mengingat perhatian Presiden terhadap kelestarian Bali.
Ia menutup dengan menyebutkan bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini semakin berat seiring pertumbuhan penduduk dan pariwisata. Selain itu, upaya menghidupkan kembali sektor pertanian dan perkebunan juga berpotensi terdampak jika kualitas udara dan lingkungan terus menurun. Oleh karena itu, menurutnya, opsi pengelolaan sampah di luar Bali layak diuji sebagai solusi awal.(*)












