MADOLIG.CO, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa sekitar 3,9 juta warga tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada tahun 2025. Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat penyesuaian data, proses graduasi, serta pembaruan desil kesejahteraan masyarakat.
Gus Ipul menjelaskan, jutaan warga yang keluar dari kepesertaan bansos itu akan diarahkan ke program pemberdayaan agar dapat hidup lebih mandiri. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Sebagai contoh, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta. Dana tersebut bisa dimanfaatkan, misalnya, untuk membeli 25 ekor ayam petelur. Dari hasil penjualan telur, penerima bantuan berpotensi memperoleh penghasilan lebih dari Rp200.000 per bulan.
Jika pendapatan yang dihasilkan sudah melampaui nilai bantuan sosial yang diterima sebelumnya, maka keluarga tersebut dinilai telah memiliki kemandirian ekonomi. Menurut Gus Ipul, indikator paling sederhana dari kemandirian adalah ketika penghasilan bulanan sudah lebih tinggi dibandingkan bantuan yang diberikan pemerintah.
Ia menambahkan, pendapatan yang melebihi nilai bansos menjadi salah satu tolok ukur bahwa penerima program pemberdayaan telah berhasil keluar dari ketergantungan bantuan. Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga melakukan evaluasi terhadap lebih dari 12 juta KPM.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui pengecekan langsung ke lapangan, dengan mengunjungi rumah penerima bansos, berdialog, serta menilai kembali kondisi sosial dan ekonomi mereka. Dari total sekitar 35 juta data penerima, baru 12 juta keluarga yang berhasil diverifikasi secara langsung.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah penerima bansos yang sudah tidak memenuhi kriteria. Untuk itu, Kemensos bekerja sama dengan PPATK guna menelusuri penerima yang terindikasi terlibat judi online, serta berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan tidak ada aparatur sipil negara yang masih menerima bansos. Proses koreksi dilakukan satu per satu berdasarkan data dan kondisi di lapangan.
Gus Ipul menyebutkan bahwa jutaan penerima bansos akhirnya dialihkan atau dicoret karena ditemukan ketidaksesuaian fakta di lapangan. Berdasarkan temuan itu, Kemensos menargetkan pada tahun 2026 sebanyak 300.000 KPM akan dinyatakan lulus atau graduasi dari program bantuan sosial.
Ia berharap keluarga yang lulus tersebut benar-benar telah memiliki penghasilan yang lebih baik dibandingkan nilai bansos, sehingga bisa dikategorikan sebagai keluarga mandiri.
Sebelumnya, pada Desember 2025, tercatat 133 dari 332 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) telah dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bantuan sosial pada tahun berikutnya. Para KPM yang lulus tersebut memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta untuk memulai atau mengembangkan usaha, disertai pendampingan dari pemerintah hingga mereka mampu mandiri secara berkelanjutan.(*)












