MADILOG.CO, JAKARTA – Daya jelajah paspor Indonesia tercatat mengalami penurunan berdasarkan pembaruan Passport Index per 6 Februari 2026. Dalam data tersebut, paspor Republik Indonesia kini mengantongi mobility score sebesar 88. Pemegang paspor RI dapat masuk ke 42 negara tanpa visa, memperoleh visa on arrival di 41 negara, serta memanfaatkan fasilitas eTA di lima negara.
Pada tingkat global, paspor Indonesia menempati peringkat ke-58 dengan cakupan mobilitas dunia sebesar 44%. Posisi ini menunjukkan Indonesia masih cukup kompetitif di kawasan, meski belum mampu menyamai sejumlah negara Asia Tenggara lainnya. Kendati demikian, negara-negara bebas visa bagi warga negara Indonesia tersebar di berbagai kawasan strategis, mulai dari Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan.
Merujuk Passport Index, terdapat 42 negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia dengan durasi tinggal tertentu, antara lain Angola, Barbados, Belarus, Brasil, Brunei Darussalam, Kamboja, Chile, Kolombia, hingga Vietnam. Lama tinggal bervariasi, mulai dari dua pekan hingga enam bulan, tergantung kebijakan masing-masing negara.
Selain akses bebas visa, WNI juga memperoleh kemudahan masuk melalui skema visa on arrival dan e-visa di puluhan negara lainnya. Sejumlah destinasi favorit yang menyediakan VoA antara lain Maladewa, Nepal, Mauritius, dan Bangladesh. Sementara itu, fasilitas e-visa tersedia di negara seperti India, Australia, dan Arab Saudi.
Meski demikian, pemegang paspor Indonesia masih diwajibkan mengantongi visa sebelum keberangkatan ke sekitar 110 negara. Negara-negara tersebut mencakup sebagian besar wilayah Eropa Schengen, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, China, serta Jepang—meski Jepang memberikan pengecualian terbatas melalui mekanisme waiver register.
Ke depan, peningkatan kekuatan paspor Indonesia dinilai bergantung pada penguatan diplomasi bebas visa, stabilitas ekonomi nasional, serta meningkatnya kepercayaan internasional terhadap sistem keimigrasian Indonesia. Saat ini, paspor RI relatif fleksibel untuk perjalanan regional dan negara berkembang, namun masih menghadapi tantangan besar untuk memperluas akses ke negara-negara maju.(*)












