Belajar dari 1998: Ketika Mundurnya Menteri Menjadi Sinyal Krisis

MADILOG.CO, JAKARTA –Fenomena pengunduran diri pejabat negara dalam waktu yang berdekatan sejatinya bukan hal asing dalam perjalanan politik Indonesia. Sejarah mencatat, pernah terjadi pengunduran diri secara massal yang melibatkan bukan hanya segelintir pejabat, melainkan belasan menteri, sebagian besar berasal dari sektor ekonomi.

Peristiwa tersebut berlangsung pada 20 Mei 1998, di tengah krisis moneter yang menghantam keras perekonomian nasional. Saat itu, nilai tukar rupiah terpuruk, inflasi melonjak tajam, sektor perbankan berada di ambang kehancuran, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah kian merosot. Dalam situasi genting tersebut, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Ginandjar Kartasasmita, menggelar pertemuan dengan para menteri ekonomi di Gedung Bappenas, Jakarta.

Pertemuan itu bukan agenda biasa. Dalam buku Managing Indonesia’s Transformation (2013), Ginandjar menggambarkan rapat tersebut sebagai lanjutan dari rangkaian diskusi intens sejak pagi hari bersama para menteri, kalangan media, dan pelaku usaha. Seluruh percakapan mengerucut pada satu kesimpulan: Indonesia tengah melaju menuju krisis ekonomi dan politik tanpa arah penyelesaian yang jelas.

Di hadapan para menteri, Ginandjar memaparkan kondisi ekonomi nasional secara terbuka dan lugas. Ia menegaskan bahwa jika situasi dibiarkan, Indonesia berisiko mengalami kehancuran total. Pandangan tersebut mendapat dukungan hampir seluruh peserta rapat, kecuali Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Ary Mardjono yang menyampaikan keberatan.

Dari kesadaran bersama itulah keputusan krusial diambil. Ginandjar menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri dari Kabinet Pembangunan VII yang baru saja dilantik Presiden Soeharto empat hari sebelumnya. Sikap tersebut kemudian diikuti oleh para menteri lainnya.

Pada hari yang sama, sebanyak 14 menteri menyatakan mundur dari kabinet. Mereka adalah Akbar Tandjung, A.M. Hendropriyono, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Ginandjar Kartasasmita, Kuntoro Mangkusubroto, Justika Baharsjah, Rachmadil Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjarawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo L. Sambuaga, dan Tanri Abeng.

Dalam pernyataan bersama, para menteri menilai bahwa pembentukan kabinet baru tidak akan mampu menyentuh akar persoalan krisis yang dihadapi bangsa. Pernyataan tersebut menjadi pukulan berat bagi Presiden Soeharto, bukan hanya dari sisi pemerintahan, tetapi juga secara simbolik, karena menandai runtuhnya kepercayaan elite ekonomi terhadap kepemimpinannya.

Sejarawan Robert Edward Elson dalam Soeharto: A Political Biography (2017) mencatat bahwa Soeharto terkejut dan terpukul oleh langkah tersebut. Pengunduran diri para menteri berada di luar kalkulasi politik yang telah ia susun. Padahal, Soeharto masih berencana mengumumkan Kabinet Reformasi pada 21 Mei 1998 sebagai upaya terakhir mempertahankan legitimasi kekuasaan.

Berbagai upaya untuk menahan pengunduran diri massal pun dilakukan. Wakil Presiden BJ Habibie dalam bukunya Detik-detik yang Menentukan (2006) mengungkapkan bahwa ia sempat meminta para menteri untuk tetap bertahan. Namun, keputusan telah diambil dan tak dapat ditarik kembali.

Tanpa dukungan para menteri kunci dan elite politik, posisi Soeharto kian tak tertahankan. Sehari setelah pengunduran diri massal tersebut, pada 21 Mei 1998, Soeharto secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.(*)