Rekonsiliasi Data BPJS PBI Dilakukan dalam 3 Bulan ke Depan

MADILOG.CO, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti adanya peserta BPJS Kesehatan dari kelompok ekonomi teratas (Desil 10) yang masih tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, kepesertaan tersebut akan ditinjau ulang agar program PBI benar-benar tepat sasaran dan hanya dinikmati masyarakat yang kurang mampu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026), Budi menegaskan bahwa dalam tiga bulan ke depan BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan peninjauan sekaligus sosialisasi kepada peserta yang dinilai mampu secara ekonomi. Ia menilai, dengan iuran sekitar Rp 42.000 per bulan, semestinya masyarakat dari kelompok paling sejahtera dapat membayar secara mandiri.

Langkah ini dilakukan agar kuota PBI bisa dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Budi mengungkapkan, terdapat 1.824 peserta dari kategori desil 10—kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi—yang masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran.

Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya akses bagi masyarakat yang lebih berhak, karena kuota PBI yang tersedia saat ini sekitar 96,8 juta jiwa. Untuk itu, pemerintah akan melakukan rekonsiliasi dan pembaruan data guna mencoret peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Proses pencocokan data akan melibatkan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah. Budi menjelaskan, terdapat sekitar 11 juta data peserta yang mengalami perubahan status dari PBI menjadi non-PBI dan perlu disinkronkan kembali.

Ia menegaskan bahwa kelompok masyarakat dari desil atas tidak seharusnya lagi masuk dalam skema PBI, mengingat masih banyak warga dari desil 1 hingga 5 yang belum terakomodasi. Meski demikian, penataan data ini akan dilakukan secara bertahap dalam tiga bulan ke depan agar tidak mengganggu layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit katastropik. Selama masa transisi tersebut, peserta yang sedang menjalani pengobatan tetap dapat mengakses layanan seperti biasa.