MADILOG.CO JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyiapkan penyaluran dua skema bantuan sosial pada triwulan pertama 2026 sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu program yang digulirkan adalah bantuan sembako bagi 18 juta keluarga penerima manfaat.
Dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026), pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa bantuan reguler mencakup Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Total anggaran yang dialokasikan untuk 18 juta keluarga tersebut mencapai Rp 17,5 triliun.
Selain bantuan reguler, Kementerian Sosial juga menyiapkan bansos adaptif untuk penanganan bencana. Dana yang disiapkan untuk skema ini sebesar Rp 2,3 triliun, termasuk untuk wilayah Sumatera dan sejumlah daerah lain yang terdampak bencana.
Tak hanya itu, Kemensos juga mengalokasikan anggaran untuk bantuan atensi atau asistensi rehabilitasi sosial. Secara keseluruhan, pagu bansos yang disiapkan mencapai Rp 20 triliun. Hingga saat ini, lebih dari Rp 17 triliun telah disalurkan, sementara sisanya akan dicairkan untuk periode Januari hingga Maret. Penyaluran tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung pada triwulan kedua, yakni April sampai Juni.
Gus Ipul menegaskan bahwa data penerima bantuan bersifat dinamis karena mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional yang terus diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, penerima pada satu triwulan belum tentu sama pada periode berikutnya.
Ia juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memperbarui data penerima bansos, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Warga dapat mengajukan usulan atau sanggahan melalui jalur formal mulai dari tingkat RT/RW hingga ke dinas sosial daerah sebelum diverifikasi bersama BPS.
Selain mekanisme tersebut, Kemensos menyediakan layanan pengaduan dan usulan melalui command center 24 jam di nomor 021-171, layanan WhatsApp yang akan diumumkan kemudian, serta aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan usul maupun sanggah data penerima.












