Mensos Akui 54 Juta Warga Miskin Belum Terima PBI Jaminan Kesehatan

MADILOG.CO, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan masih adanya persoalan ketidaktepatan sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ia menyebut, hingga saat ini puluhan juta warga miskin belum terjangkau bantuan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Berdasarkan pemaparan Kementerian Sosial, sekitar 54 juta penduduk miskin tercatat belum menerima manfaat PBI JK. Di sisi lain, sekitar 15 juta orang yang tergolong mampu justru masih terdaftar sebagai penerima.

Gus Ipul menjelaskan, temuan tersebut merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam data itu, masih terdapat warga pada kelompok desil 1 hingga 5 yang belum terakomodasi dalam PBI JK, sementara penerima dari kelompok desil 6 sampai 10 masih cukup besar.

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan perlindungan, di mana kelompok yang seharusnya diprioritaskan justru belum sepenuhnya terlayani, sedangkan kelompok yang relatif mampu masih menikmati bantuan.

Menurut Gus Ipul, data tersebut merupakan hasil pemutakhiran pada 2025. Karena itu, pemerintah mulai menggunakan pembagian desil sebagai acuan utama untuk membenahi penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

Namun demikian, ia mengakui proses verifikasi dan validasi data masih perlu diperluas. Sepanjang 2025, Kementerian Sosial baru mampu melakukan pencocokan data terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga, padahal kebutuhan idealnya mencapai lebih dari 35 juta kepala keluarga.

Untuk mempercepat perbaikan, Kementerian Sosial bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi data secara cepat. Meski begitu, Gus Ipul menilai langkah tersebut belum cukup dan masih diperlukan upaya yang lebih komprehensif agar akurasi data semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan pengalihan penerima bantuan secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah ini, menurutnya, berhasil menekan tingkat kesalahan sasaran, baik inclusion error maupun exclusion error.

Exclusion error merujuk pada kondisi warga yang seharusnya menerima PBI JK namun belum terdaftar, sementara inclusion error adalah mereka yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi masih tercantum sebagai penerima.

Gus Ipul menyampaikan bahwa penggunaan pendekatan desil terbukti mampu memperkecil tingkat kesalahan. Meski demikian, masih terdapat penerima di atas desil 5 serta kelompok yang belum masuk peringkat desil, termasuk hasil reaktivasi seperti sekitar 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang memang perlu dijamin melalui PBI JK.(*)