MADILOG.CO, JAKARTA – Polisi mengungkap temuan tabung whip berwarna pink yang berisi gas dinitrogen oksida (N2O) atau dikenal sebagai laughing gas di kamar apartemen Lula Lahfah. Barang tersebut ditemukan di Essence Apartment, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam rangkaian penyelidikan terkait kematian Lula.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menyampaikan bahwa tabung whip pink tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan petugas. Ia menegaskan, barang yang sempat menimbulkan perbincangan di masyarakat itu dipastikan merupakan milik Lula Lahfah. Pernyataan tersebut disampaikan Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Menurut Iskandar, tabung gas tersebut ditemukan berada di sisi ruangan, tepatnya di dekat pendingin ruangan dan bak pasir kucing.
Sementara itu, hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) DNA Bareskrim Polri menunjukkan bahwa tabung whip pink tersebut pernah digunakan oleh Lula. Kepala Puslabfor DNA Bareskrim Polri Azhar Dahlan menyebutkan, pada permukaan tabung ditemukan jejak sidik jari serta DNA sentuhan yang sesuai dengan profil Lula Lahfah.
Di sisi lain, penyidik berencana meminta keterangan dari lima orang saksi yang berasal dari lingkaran terdekat korban, termasuk kekasihnya, Reza Arap. Selain tabung whip pink, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti obat-obatan, vape, empat botol cairan vape, serta tisu dan sprei yang terdapat bercak darah.
Sebagaimana diketahui, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan bahwa petugas keamanan apartemen pertama kali menerima laporan terkait kondisi korban sekitar pukul 18.44 WIB. Saat petugas kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi, korban ditemukan terbaring di atas tempat tidur.
“Korban ditemukan dalam posisi telentang, tertutup selimut, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam,” ujar Murodih dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2026).
Selain itu, di lokasi kejadian polisi juga mengamankan sejumlah obat-obatan yang berkaitan dengan penyakit yang diderita korban, termasuk dokumen berupa surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPI).(*)












