MADILOG.CO, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk melibatkan pelaku ekonomi lokal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menutup pintu bagi pasokan bahan pangan yang berasal dari UMKM, petani, peternak, maupun nelayan kecil. Penolakan terhadap pemasok lokal tersebut disebut akan berujung pada tindakan tegas.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa setiap SPPG dilarang menolak produk UMKM dan hasil pertanian, peternakan, serta perikanan lokal secara sepihak. Sebaliknya, SPPG diminta untuk merangkul dan membina para pelaku usaha kecil agar dapat menjadi bagian dari rantai pasok dapur MBG.
Nanik menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Dalam aturan itu disebutkan bahwa penyelenggaraan program MBG wajib mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro dan kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Menurutnya, kewajiban menerima pasokan dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil merupakan bagian dari upaya pemerintah menggerakkan perekonomian rakyat. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menekankan prinsip tersebut sejak tahap perancangan program MBG.
Ia pun mengingatkan para kepala SPPG dan mitra pelaksana agar tidak bertindak sewenang-wenang dalam memilih pemasok. “Jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil tanpa alasan yang jelas,” ujarnyaa Nanik.
BGN, lanjut Nanik, tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada SPPG atau mitra yang terbukti menyingkirkan pemasok lokal dan justru mengutamakan pemasok besar hingga memicu praktik monopoli. “Kami bisa melakukan penangguhan atau suspend. Itu berarti melanggar Peraturan Presiden,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran SPPG seharusnya tidak hanya sebatas menerima pasokan, tetapi juga membina pelaku usaha lokal agar mampu memenuhi standar kualitas bahan pangan yang dibutuhkan dapur MBG. Para mitra pun diminta turut mendukung keterlibatan mereka. “Jalankan program MBG dengan hati nurani, bukan semata-mata berorientasi pada bisnis,” pungkas Nanik.(*)
